Wanita
(An-Nisā'):4 - Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu
nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka
menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati,
maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi
baik akibatnya.
Keluarga
'Imran ('Āli `Imrān):145 - Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati
melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan
waktunya. Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan
kepadanya pahala dunia...