Pages

Rabu, 08 Agustus 2012

24 Mei 2011 (Psikologi Itu ilmu Wajib)

"Wahai almamaterku, kau itu unik"....

Mempelajari ilmu psikogi hukumnya bisa wajib. Wajib kalo memang belum ada orang yang bisa menerapkan dan memanfaatkan ilmu jiwa ini sesuai dengan keharusannya.Wajib kalo memang masih banyak permasalahan yang harus bisa dijawab oleh psikologi.

Menurut asalnya katanya, psikologi berasal dari bahasa Yunani Kuno "ψυχή" (Psychē yang berarti jiwa) dan "-λογία" (-logia yang artinya ilmu) sehingga secara etimologis psikologi dapat diartikan dengan ilmu yang mempelajari tentang jiwa (Wikipedia). Dari sana kita dapat menyimpulkan bahwa psikologi itu ilmu yang mempelajari tentang kejiwaan manusia, baik itu cara berfikir, cara merasa dan cara bertindak (hasil dari adanya jiwa) terhadap lingkungan sekitarnya.

Terkait itu, Dr. mahdy bin 'Abud menyampaikan bahwa  Manusia adalah satu kesatuan yang terdiri dari unsur tubuh, jiwa, akal, dan ruh. Untuk memahaminya dibutuhkan ilmu yang berhubungan dengan fisiknya sebagaimana dibutuhkannya ilmu agama. disinilah ilmu psikologi itu berperan. Berperan untuk memahami instrumen yang ada pada diri manusia.

Kemudian pertanyaannya adalah sudahkah perinsip-perinsip atau konsep-konsep psikologi kita bisa terapkan dikesaharian kita dan memberikan manfaat untuk kita? sudahkah para psikolog bisa membantu permasalahan-permasalahan jiwa orang-orang disekelilingnya? sudahkan psikolog membantu menegakan pilar syari'ah dan membangun keharmonisan umat?

Kita perhatikan lingkungan sekarang. tindakan-tindakan kriminal (pencurian, perampokan, perkosaan), depresi, bunuh diri, peperangan (agresifitas) antar golongan, korupsi, perebutan kekuasan, dan lain-lain, masih banyak marak terjadi di negeri ini. Maraknya tindakan-tindakan tersebut mengindikasikan bahwa masih banyak manusia yang jiwanya masih sakit,  mentalnya masih lemah. karena itu psikologi masih harus bisa memainkan peran untuk menguatkan mental manusia-manusia tadi, sehingga jiwa manusia kembali sehat.

Karena itu, jika masih ada banyak yang harus dilakukan oleh ilmu ini dalam kerangka kemaslahatan umat, maka ilmu ini hukumnya WAJIB untuk dipelajari oleh setiap orang...
 
Allahu'alam...
Hasbunallah wanikmal wakil..